Rabu, 23 Oktober 2024 17:35:16
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA DALAM PERKARA NOMOR: 273/G/TF/2023/PTUN.JKT

21 NOVEMBER 2023 343
Jenis PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Nomor Putusan PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA DALAM PERKARA NOMOR: 273/G/TF/2023/PTUN.JKT
Jenis Peradilan LITIGASI
Tanggal Dibacakan 2023-11-13
Sumber 0
Klasifikasi
Amar Putusan 1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima; 2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp427.000,- (empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
Tanggal Dibacakan 2023-11-08
Tingkat Proses
Penggugat/Pemohon MOCH. OJAT SUDRAJAT S.
Tergugat/Termohon OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Pengadilan PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
Lokasi
Bahasa
Bidang Hukum
Status
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1136

...

Hari Ini

1662

...

Kemarin

12559

...

Seminggu

74078

...

Bulan Ini

668714

...

Tahun Ini

803269

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH